Jakarta, 15 Agustus 2019 – Hari ini, dilakukan penandatanganan kerja sama dan kolaborasi antara PT MRT Jakarta dan PT Intiland Development Tbk untuk mengembangkan Park and Ride, sebuah fasilitas parkir khusus bagi penumpang MRT Jakarta, di kawasan bisnis terpadu South Quarter, Jakarta Selatan. Penandatanganan dilakukan di South Quarter oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Intiland Development Tbk, Permadi Indra Yoga, dan Direktur PT Putra Sinar Permaja, B. Chandra Maulana Makmoen.
Kerja sama ini ditandai dengan peresmian dan pengoperasian fasilitas Park & Ride oleh jajaran pejabat Pemerintahan Provisi DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta, Manajemen Intiland, dan PT Transportasi Jakarta.
PT MRT Jakarta dan manajemen Intiland berpandangan penyediaan fasilitas Park and Ride memudahkan masyarakat mencari area parkir terdekat dengan stasiun-stasiun MRT Jakarta. Ketersediaan Park and Ride South Quarter memberikan manfaat bagi masyarakat dan para pekerja kantor di sekitar area Lebak Bulus yang ingin menggunakan fasilitas MRT Jakarta dari Stasiun Lebak Bulus Grab dan Stasiun Fatmawati, Jakarta Selatan.
Direktur Pengembangan Bisnis Intiland, Permadi Indra Yoga, menyambut baik kerja sama ini. Kolaborasi ini menjadi bagian dari sejumlah kerja sama mutual dengan pihak MRT Jakarta, sekaligus wujud komitmen bagi kedua belah pihak untuk mendorong kesadaran publik menggunakan transportasi umum. Kenyamanan dan keamanan menjadi faktor penting bagi masyarakat untuk mau berpindah dan menggunakan transportasi publik, termasuk dalam mencari fasilitas parkir kendaraan.
“Penyediaan fasilitas ini juga menjadi komitmen kami untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang setiap harinya beraktivitas menggunakan moda transportasi umum. Ini juga bentuk dukungan dan social movement untuk secara bertahap mengurangi tingkat polusi di Jakarta,” ucap Yoga.
“Sepanjang koridor Lebak Bulus dan Bundaran HI ini, terdapat setidaknya dua titik park and ride. Satu di area Lebak Bulus dan di South Quarter ini. Kami berharap dengan tersedianya fasilitas park and ride ini, makin banyak masyarakat yang beralih dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna transportasi publik, seperti MRT dan Transjakarta,” ucap Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar. “Dengan menggunakan transportasi publik sebagai moda transportasi sehari-hari, kita telah berkontribusi pada banyak hal, misalnya menurunkan tingkat polusi udara, pengurangan kepadatan lalu lintas, hingga menurunkan emisi kendaraan. Kualitas hidup masyarakat akan menjadi lebih baik,” lanjut ia.
Fasilitas Park and Ride ini berlokasi di kawasan perkantoran terpadu South Quarter, Jakarta Selatan. Lokasi kawasan ini sangat strategis karena berada di koridor utama TB Simatupang dan berada di antara Stasiun MRT Fatmawati dan Stasiun MRT Lebak Bulus Grab. Lokasi Park and Ride ini mudah dijangkau hanya berjarak sekitar 700 meter dari dari Stasiun MRT Fatmawati dan sekitar satu kilometer dari Stasiun Lebak Bulus Grab.
Perseroan mengalokasikan lahan untuk area Park and Ride seluas 3.500 meter persegi. Area parkir yang mampu menampung sebanyak 75 mobil dan sekitar 30 unit sepeda motor ini dikelola secara profesional dengan perusahaan pengelola parkir terkemuka nasional.
“Adanya fasilitas parkir yang layak sangat berguna bagi masyarakat untuk pindah dari kendaraan pribadi ke moda transportasi publik, khususnya naik MRT Jakarta. Ini dapat menjadi gaya hidup masyarakat urban yang baru, lebih aman, lebih cepat, dan lebih efisien dalam beraktivitas setiap harinya kota Jakarta,” ujar Yoga lebih lanjut.
Selain dilengkapi fasilitas parkir yang baik dan nyaman, juga tersedia layanan bis TransJakarta yang akan mengantar para penumpang dari halte Park and Ride menuju stasiun MRT terdekat. Ketersediaan layanan bisa ini tentu akan memudahkan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat yang memarkir kendaraan di area Park and Ride South Quarter.
Keunggulan lain dari Park and Ride South Quarter adalah penerapan tarif parkir khusus. Berbeda dengan tarif parkir yang berlaku reguler, tarif parkir di Park and Ride jauh lebih murah, yakni hanya senilai Rp5.000 per hari untuk mobil dan Rp2.000 per hari untuk sepeda motor. “Tarif khusus ini hanya berlaku bagi para penumpang MRT Jakarta pada hari tersebut,” ungkap Yoga.
Manajemen Intiland dan MRT Jakarta optimis fasilitas Park and Ride memberikan kenyamanan dan nilai tambah bagi para penumpang MRT Jakarta. Layanan ini juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan selatan Jakarta, Fatmawati, Cilandak, Lebak Bulus, Cinere dan kawasan sekitarnya. ***