Kenali 5 Ciri KPR Ditolak Bank
Anda menemukan rumah impian. Lokasinya strategis, dekat sekolah dan tempat kerja. Suasana lingkungannya nyaman. Masing-masing anggota keluarga sudah membayangkan dekorasi kamar, warna cat, dan indahnya taman di halaman rumah.
Namun saat memproses pembelian rumah, berhati-hatilah agar jangan sampai kredit kepemilikkan rumah atau KPR ditolak bank. Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan hal ini. Faktornya bisa berasal dari rumah yang akan dibeli, status pihak pengembang, hingga kondisi keuangan Anda sendiri.
Mari kita lihat ciri-ciri KPR ditolak yang sering menyebabkan gagal nya proses jual beli rumah.
Status Rumah
Periksalah status rumah yang ingin Anda beli dengan seksama untuk menghindari KPR ditolak bank. Masih ada banyak rumah, khususnya rumah second, yang bermasalah. Pertama, adanya surat kepemilikan ganda.
Kedua, bisa jadi ada ketidak setujuan antara para ahli waris pemilik rumah yang akan dijual, sehingga menimbulkan perdebatan mengenai harga dan cara pembayaran. Jika hal ini terjadi, sulit untuk bertransaksi karena tidak tahu siapa yang berhak mewakili keluarga.
Masalah sengketa seperti ini bisa membuat KPR ditolak bank.
Kelengkapan Dokumen
Ciri-ciri KPR ditolak bisa dilihat dari kelengkapan dokumen pengajuan. Pada umumnya pihak bank hanya berpegangan pada surat-surat yang berkekuatan hukum. Jadi jika tidak semua dokumen dilengkapi, kemungkinan KPR ditolak bank.
Kelengkapan dokumen di antaranya:
- Surat kepemilikan seperti sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak guna bangunan (SHGB), sertifikat hak pakai (SHP)
- Akte Jual Beli
- Sertifikat IMB
- Surat PBB
- Bukti pembayaran tagihan (PDAM, telepon, dan listrik)
Berkas-berkas yang lengkap akan mempercepat proses jual beli dan mengurangi resiko KPR ditolak bank.
Status Pengembang
Kebanyakan bank yang menyediakan fasilitas KPR sudah terbiasa bekerja sama dengan beberapa pengembang terpercaya. Saat mengajukan KPR, pengembang yang sudah mempunyai hubungan kerja sama dengan bank yang Anda pilih akan mempercepat proses pengajuan kredit karena mereka sudah mempunyai banyak pembeli rumah yang disetujui KPR nya.
Untuk menghindari KPR ditolak bank, pilihlah developer yang terpercaya di mata bank. Pengembang yang tidak memiliki kerja sama akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak bank untuk memastikan kredibilitas-nya. Hal ini bisa memperlambat proses pengajuan Anda, apalagi jika pengembang tersebut masuk dalam black list, sudah pasti KPR ditolak bank.
Kualitas Kredit
Kualitas kredit yang buruk adalah salah satu ciri-ciri KPR ditolak. Pihak bank akan mengecek kualitas kredit Anda yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu syarat utama status kredit yang baik adalah ketepatan pembayaran berbagai angsuran.
Jika ingin lebih yakin akan kualitas kredit Anda, silakan mengunjungi Informasi Debitur (iDeb) yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK Online). Lebih baik melakukan hal ini lebih dahulu, daripada mengambil resiko KPR ditolak bank.
Kemampuan Membayar Cicilan
Ciri-ciri KPR ditolak yang terakhir adalah kemampuan Anda membayar angsuran KPR. Beberapa bank menetapkan 30% dari pendapatan per bulan sebagai standar rujukan kemampuan mencicil. Bahkan ada beberapa bank yang menetapkan hingga 40%.
Bank melihat Anda mampu untuk membayar jika memiliki penghasilan tetap, yang akan di verifikasi sebelum memberikan kredit. Di luar itu, bank juga akan melihat jumlah tabungan Anda sebagai cadangan pembayaran atas penghasilan tetap. Kondisi keuangan yang kurang bagus bisa menyebabkan KPR ditolak bank.
Kesimpulan
Membeli rumah merupakan investasi yang melibatkan strategi jangka panjang. Pastikan Anda memiliki kondisi keuangan yang cukup baik sebelum mengajukan KPR. Selain itu, perhatikan juga kelengkapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan serta reputasi pengembang yang menjual rumah. Dengan demikian prosesnya berjalan mulus dan Anda pun menikmati rumah impian!