Blog, Property, Tips & Trik

Kenali Asuransi Rumah dan Manfaatnya

asuransi rumah tinggal

Tidak banyak rumah dan properti di Indonesia yang diasuransikan, karena masyarakat belum mengenal pentingnya jenis asuransi ini. Hanya gedung-gedung besar dan kompleks perkantoran serta mal yang diasuransikan. Rumah pribadi jarang sekali yang memiliki perlindungan asuransi rumah tinggal.

Kondisi geografis Indonesia yang rawan banjir dan gempa bumi membuat kebutuhan akan asuransi rumah tinggal sangat tinggi. Selain itu, premi yang relatif murah melindungi nilai properti yang ratusan kali lipat. Jadi membeli asuransi rumah tinggal bukan suatu pemborosan, melainkan merupakan hal yang sangat penting.

Apakah Anda tahu manfaat asuransi rumah yang sebenarnya? Mari kita simak beberapa alasan pentingnya memiliki asuransi rumah tinggal dengan nilai proteksi yang cukup dan sesuai.

Melindungi Rumah dan Isinya

Manfaat asuransi rumah yang utama adalah untuk melindungi rumah Anda beserta seluruh isinya. Banyak kejadian tidak terduga yang bisa terjadi, mulai dari yang alami hingga yang tidak diinginkan.

Asuransi rumah tinggal menggantikan kerugian yang Anda alami dari kejadian alami seperti banjir, gempa dan bencana alam lainnya. Selain itu, rumah Anda juga terlindung dari kerusakan akibat kebakaran atau kejadian-kejadian seperti pencurian, perampokan, dan tindak kejahatan lainnya.

Premi Asuransi Rendah

Premi asuransi rumah tinggal sebenarnya murah, hanya saja tidak banyak orang yang mengetahuinya. Rata-rata premi asuransi kebakaran rumah misalnya, hanya dikenakan biaya sebesar 0,5% dari total nilai aset.

Misalkan nilai rumah Anda beserta isinya ditaksir senilai satu milyar rupiah. Maka premi asuransi rumah tinggal yang harus dibayarkan sebesar 0,5% dari Rp. 1.000.000.000, yaitu Rp. 500.000 per tahun atau kurang dari lima puluh ribu rupiah per bulan. Murah, bukan?

Kalau Anda membandingkan nilai rumah beserta isinya dibandingkan dengan premi yang harus dibayarkan, maka biayanya sangat kecil dibandingkan dengan kerugian finansial yang harus ditanggung sendiri jika ada kejadian yang tidak diinginkan. Manfaat asuransi rumah jauh melebihi biaya yang Anda keluarkan.

Melindungi Keuangan Pribadi

Manfaat asuransi rumah lainnya adalah untuk melindungi keuangan Anda. Saat ada kebakaran atau kejadian sejenis menimpa rumah Anda, maka ada biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki properti tersebut.

Daripada Anda mengeluarkan biaya yang besar dan menyedot tabungan pribadi untuk membangun kembali atau merenovasi rumah yang rusak total, maka pihak asuransi yang akan menanggung semua biaya sesuai dengan yang tertulis dalam polis. Keuangan Anda tetap terjaga walaupun ada gangguan yang tak terduga ini.

Penggantian Biaya Tempat Tinggal Sementara

Salah satu manfaat asuransi rumah yang berguna adalah penggantian biaya tempat tinggal sementara saat Anda kehilangan rumah. Selain perlindungan atas biaya properti yang rusak, Anda bisa mendapatkan fasilitas tambahan ini sementara menunggu rumah diperbaiki. Pihak asuransi bisa mengganti biaya hunian atau memberikan tempat tinggal sementara untuk Anda dan keluarga.

Menciptakan Rasa Aman

Manfaat asuransi rumah yang tidak terlalu kelihatan karena berdampak secara psikologis adalah memberikan rasa aman kepada pemilik rumah. Anda bisa tenang dalam bekerja maupun beraktivitas karena yakin bahwa jika terjadi sesuatu pada properti Anda, maka hal ini tidak akan menimbulkan dampak negatif pada keuangan dan harta lain yang sudah Anda kumpulkan. Banyak kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan bisa teratasi dengan membeli asuransi rumah tinggal yang tepat. Tanggung jawab Anda kepada seluruh anggota keluarga pun tetap terjaga dengan baik.

Ringkasan

Banyak manfaat asuransi rumah yang bisa Anda dapatkan untuk melindungi properti kesayangan. Jenis asuransi rumah pun beragam, mulai All-Risk hingga perlindungan atas kejadian tertentu saja. Carilah perlindungan rumah dengan melakukan riset untuk membandingkan beberapa perusahaan, manfaat asuransi rumah, nilai perlindungan yang didapatkan, dan juga prosesnya. Selama kerusakan rumah terjadi bukan karena kelalaian sendiri dan sesuai kriteria dalam polis, maka klaim pasti dibayarkan.