Mengapa Pemutihan BI Checking Penting untuk Stabilitas Keuangan Anda?
Catatan BI Checking yang buruk dapat menjadi hambatan serius dalam pengajuan kredit, bahkan untuk kebutuhan mendesak. Riwayat pembayaran yang buruk dapat membuat lembaga keuangan enggan memberikan kepercayaan, membuat rencana keuangan Anda terhambat dan stabilitas finansial menjadi sulit dicapai. Mari pelajari lebih lanjut bagaimana pemutihan BI Checking dapat solusi untuk memperbaiki kondisi finansial Anda.
Apa itu BI Checking
BI Checking adalah layanan yang mencatat riwayat kredit nasabah di Sistem Informasi Debitur (SID). Layanan ini mencakup berbagai informasi, seperti identitas debitur, agunan, jumlah pembiayaan, serta riwayat pembayaran cicilan. Melalui SID, bank dan lembaga keuangan yang terdaftar di Biro Informasi Kredit (BIK) dapat berbagi data dan memantau status kredit nasabah.
Sejak 1 Januari 2018, BI Checking berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun namanya berubah, fungsinya tetap sama, yaitu untuk memeriksa skor kredit calon debitur. Dengan perubahan ini, semua layanan terkait BI Checking kini berada di bawah pengawasan OJK.
Pentingnya Pemutihan BI Checking dan Mengenal Kategori Skor Kredit
Pemutihan BI Checking penting untuk meningkatkan peluang disetujuinya pengajuan kredit. Pasalnya, hampir semua pengajuan kredit, seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), atau kartu kredit, mensyaratkan BI Checking sebagai bagian dari prosesnya. Tanpa pemutihan, pengajuan kredit bisa ditolak karena riwayat kredit yang bermasalah.
Berdasarkan riwayat kredit di SLIK OJK, ada beberapa kategori skor kredit terdiri beberapa jenis sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, yaitu:
- Kolektibilitas 1: Lancar, debitur selalu memenuhi kewajibannya dalam melunasi tagihan, baik tagihan pokok dan bunga.
- Kolektibilitas 2: Kredit dalam perhatian khusus (DPK). Debitur memiliki memiliki tunggakan kredit dalam rentang waktu 1—90 hari.
- Kolektibilitas 3: Kredit kurang lancar. Debitur memiliki tunggakan hingga dalam kurun waktu 91—120 hari atau 2—3 bulan lamanya.
- Kolektibilitas 4: Tercatat sebagai Kredit Diragukan. Menandakan debitur menunggak cicilan sekitar 121—180 hari atau 4—6 bulan.
- Kolektibilitas 5 : Kredit Macet. Tunggakan cicilan sudah lebih dari 180 hari. Debitur dengan kolektibilitas 5 akan memiliki kemungkinan paling besar untuk gagal dalam pengajuan kredit di perbankan dan lembaga keuangan lainnya
Dari skor di atas, bank menolak pengajuan kredit apabila calon debitur mendapatkan skor 3, 4, dan 5. Apabila hal ini terjadi maka akan masuk ke dalam Blacklist BI Checking karena bank tidak ingin mengambil risiko apabila kredit nantinya bermasalah atau tergolong non performing loan (NPL).
Cara Melihat Skor BI Checking
Untuk mengecek skor atau kolektibilitas dalam laporan iDeb atau BI Checking, Anda bisa melakukannya secara online. Caranya cukup mudah, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi website SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id.
- Klik menu “Pendaftaran” dan isi data registrasi dengan lengkap.
- Unggah dokumen yang dibutuhkan dan centang pernyataan kebenaran data, lalu klik “Ajukan Permohonan”.
- Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang berisi Nomor Pendaftaran. Anda juga dapat memeriksa status permohonan melalui menu “Status Layanan” dengan nomor pendaftaran tersebut.
- Tunggu email konfirmasi dari OJK dalam waktu 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Manfaat Pemutihan BI Checking
Ada berbagai manfaat yang dirasakan terutama oleh debitur apabila mereka lolos BI checking. Di antaranya:
- Debitur yang memiliki catatan buruk untuk mengembalikan kredibilitas di mata lembaga keuangan dan perbankan
- Debitur dapat kembali memiliki akses pembiayaan atau kredit karena catatan buruk kredit sebelumnya sudah dihapus dari catatan BI Checking
- Kepercayaan lembaga keuangan dan perbankan pulih kembali dan akses ke berbagai produk keuangan seperti pembiayaan, pinjaman, dan kartu kredit dapat terbuka kembali
- Lembaga keuangan dan perbankan dapat memberikan persyaratan kredit yang lebih kompetitif dan mengurangi risiko kredit yang merugikan kedua belah pihak
- Meningkatkan peluang untuk memiliki hunian dengan cara KPR. Apabila nama Anda lolos BI checking maka perencanaan keuangan dan memperhitungkan biaya KPR dapat lebih mudah dan ringan
Cara Membersihkan BI Checking
Bagi Anda yang ingin melakukan pemutihan nama di OJK, berikut cara pemutihan BI checking yang bisa Anda lakukan:
- Lunasi cicilan kredit atau utang yang tertunggak dengan segera
- Setelah melunasi tunggakan cicilan kredit atau utang, pantau BI Checking Anda dan perhatikan apakah skor mengalami perubahan
- Jika belum ada perubahan, ajukan komplain ke bank di mana Anda mengambil kredit
- Bawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana Anda mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit
- Tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih
Apabila Anda telah melakukan langkah di atas dengan benar maka Anda bisa dinyatakan memenuhi syarat lolos BI checking.
Apakah Pinjol Termasuk ke Dalam Salah Satu Daftar BI Checking?
Ada berbagai jenis pinjaman yang masuk ke dalam daftar BI checking yang umumnya digunakan oleh masyarakat. Diantaranya Kredit Tanpa Agunan (KTA), kartu kredit, dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Seiring kemajuan jaman kini banyak menjamur fintech yang menawarkan kemudahan pinjaman atau lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol). Pinjaman online juga termasuk ke dalam perhitungan skor BI checking. Sebagian contoh pinjol yang masuk catatan OJK antara lain:
- Tunaiku
- Kredit Pintar
- Home Credit
- Akulaku
- OVO Paylater
- Kredivo
Berapa Lama Pemutihan Nama di BI Checking?
Proses pemutihan catatan BI Checking bergantung pada berapa lama catatan buruk dibayar dan dilaporkan oleh lembaga keuangan ke BI. Biasanya, pemutihan memerlukan waktu sekitar 30-60 hari kerja setelah tunggakan lunas dan dilaporkan. Namun, durasi ini bisa lebih lama tergantung pada kompleksitas kasus dan proses verifikasi data oleh BI.
Dalam beberapa kasus, pemulihan catatan kredit di OJK bisa memakan waktu hingga 24 hingga 60 bulan. Selain itu, jika debitur masuk dalam blacklist perbankan, mereka perlu menunggu sekitar 5 bulan atau setengah tahun untuk melihat perubahan. Lamanya waktu pemutihan dapat berbeda-beda tergantung pada situasi masing-masing.
Tips Mengelola Keuangan Setelah Pemutihan
Meskipun skor kredit Anda sudah baik, Anda tetap harus menjaganya agar tidak kembali masuk daftar hitam. Berikut beberapa tips untuk mengelola keuangan setelah pemutihan:
1. Bayar Cicilan Kredit Tepat Waktu
Selalu bayar tagihan kredit tepat waktu untuk menghindari denda dan tunggakan. Pastikan juga Anda hanya mengambil pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi. Selain itu, penting untuk memantau riwayat kredit secara rutin untuk memastikan tidak ada kesalahan atau masalah baru.
2. Gunakan Kartu Kredit dengan Bijak
Kartu kredit memang memberikan banyak kemudahan, akan tetapi Anda sebaiknya bijak saat menggunakan kartu kredit. Hindari mengajukan terlalu banyak kredit dalam waktu singkat, karena ini dapat mempengaruhi skor kredit Anda. Sebaiknya, jika Anda menghadapi kesulitan, lebih baik untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan untuk mendapatkan saran yang tepat.
Jaga BI Checking Anda agar Pembelian Properti Lancar
Jangan biarkan masalah BI Checking menghalangi stabilitas keuangan Anda. Mulailah dengan mengecek status kredit dan perbaiki yang perlu, untuk meraih kebebasan finansial jangka panjang.
Apalagi jika Anda sedang mempertimbangkan untuk membeli properti, catatan BI checking yang baik akan mempermudah proses pengajuan serta pembiayaannya. Hunian seperti yang ada di Aeropolis, Talaga Bestari, dan Magnolia Residence bisa jadi pilihan yang tepat untuk membuka lembaran baru kehidupan Anda.
Jadi, kenapa menunggu? Mulailah memperbaiki catatan BI Checking Anda hari ini dan raih kesempatan untuk memiliki properti terbaik di lokasi strategis dari Intiland. Kami siap membantu Anda menemukan hunian impian yang bisa Anda sebut rumah.