Intiland Kejar Kinerja di Triwulan Keempat 2019
Jakarta (1/6) – Perusahaan pengembang properti PT Intiland Development Tbk (Intiland;DILD) meningkatkan penjualan secara signifikan di triwulan keempat 2019. Pada triwulan keempat 2019, perseroan berhasil menjual inventori lahan yang masuk kategori non-core seluas total sekitar 40 hektar senilai Rp460 miliar. Jumlah tersebut berasal dari penjualan dua bidang lahan di kawasan Surabaya Timur serta sebidang lahan dan bangunan di kawasan Surabaya Barat. Perseroan mencatatkan hasil penjualan pemasaran (marketing sales) pada periode tersebut sekitar Rp700 miliar.
Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Archied Noto Pradono menjelaskan pada triwulan keempat 2019, perseroan juga menempuh sejumlah langkah strategis sebagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan kinerja usaha. Perseroan pada 3 Desember 2019 melakukan penjualan saham dan piutang pada anak perusahaan yang bergerak di bidang rumah sakit senilai Rp636 miliar.
“Kami akan gunakan dana hasil penjualan saham tersebut untuk pembayaran hutang. Sisanya akan digunakan untuk keperluan operasional dan modal perseroan,” ujarnya lebih lanjut.
Selain itu, Perseroan berhasil mempertahankan pencapaian pendapatan berkelanjutan (recurring income) secara stabil. Perseroan memperkirakan mampu membukukan recurring income sebesar Rp600 miliar di tahun 2019.
Dengan kinerja penjualan dan langkah strategis tersebut, keuntungan bersih perseroan diproyeksikan akan meningkat lebih dari 20% untuk tahun buku 2019 dan hutang perseroan akan turun sekitar Rp 300 miliar dibandingkan kuartal ketiga 2019.
Pasar properti belum meningkat
“Secara umum pasar properti tahun 2019 belum menggembirakan. Pasar properti masih lemah dan sikap konsumen masih cenderung wait and see, khususnya untuk pembelian produk-produk high rise yang menyasar konsumen menengah ke atas,” ungkap Archied lebih lanjut.
Proyeksi 2020
Perseroan memproyeksikan kondisi pasar properti tahun ini belum akan mengalami perubahan secara signfikan. Namun demikian, perseroan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja penjualan tahun ini dengan mengandalkan penjualan dari proyek-proyek berjalan maupun peluncuran beberapa proyek baru.
“Kontributor marketing sales tahun 2020 kami targetkan berasal dari peluncuran proyek-proyek baru, seperti Pinang Apartemen pada Oktober 2020,” kata Archied.
Archied menjelaskan selain fokus melakukan pengembangan proyek-proyek residensial, perseroan tahun ini juga melakukan ekspansi di segmen pengembangan kawasan industri. Perseroan pada tahun 2020 berencana memulai area pengembangan tahap pertama proyek kawasan industri baru yang berlokasi di Jawa Tengah seluas total 287 hektar dan area pengembangan baru di Ngoro Industrial Park, Mojokerto, Jawa Timur.
“Prospek pengembangan kawasan industri di Indonesia sangat baik. Proyek pengembangan kawasan industri baru ini punya potensi sangat positif, karena lokasinya strategis, dekat dengan jalan tol dan pembangkit tenaga listrik, serta didukung oleh upah tenaga kerja yang lebih kompetitif,” jelas Archied.
Langkah ekspansi ini, menurutnya, selaras dengan target pemerintah untuk meningkatkan investasi asing atau Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia. Pengembangan proyek kawasan industri dipercaya akan memberikan dampak positif secara jangka panjang bagi kinerja perseroan di masa depan serta mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia.
Selain pengembangan proyek apartemen dan kawasan industri baru, perseroan juga sedang menyiapkan rencana pengembangan baru di proyek Talaga Bestari, Tangerang. Pengembangan baru di lahan seluas 70 hektar ini akan dimulai pada pertengahan tahun 2020.
Tahun 2020 perseroan mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp1,5 triliun. Alokasi capex tersebut akan digunakan untuk membiayai kontruksi yang sedang berjalan dan pengembangan proyek baru.
Menghadapi tantangan tahun ini, perseroan berharap pemerintah bisa memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor properti nasional. Salah satu faktor yang diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan adalah dengan menerbitkan aturan yang dapat mempermudah dan menyederhanakan proses perizinan.
“Kami berharap Omnibus Law dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri properti umumnya dan usaha perseroan,” jelas Archied.***